Jumat, 26 Agustus 2011

Waspada terus pada laju harga emas

Waspada terus pada laju harga emas
JAKARTA. Harga emas anjlok. Tiga hari terakhir, harga emas di Bursa Berjangka London merosot drastis dari US$ 1.891,9 per ons troy (22/8), menjadi US$ 1.743,8 per ons troy (25/8). Penurunan harga emas nan drastis ini menjadi peringatan awal agar investor emas mulai berhati-hati, termasuk bagi investor gadai emas di bank syariah.

Walhasil, rencana Bank Indonesia (BI) membatasi gadai emas bank syariah sebuah tindakan yang tepat. Apalagi, seperti yang diberitakan KONTAN, BI menangkap tendensi penggelembungan atau bubble di produk gadai emas. Makanya, BI menggulirkan isu pembatasan untuk menghindarkan industri dari risiko ini.

Sejauh ini, niat BI ini tak menyurutkan minat investor dan pelaku bisnis ini. Salah satunya Rully Kustandar, investor yang sukses dengan skema Kebun Emas.

Menurut dia, pembatasan menjadi seleksi alam bagi nasabah yang berinvestasi jangka panjang dan yang bermental spekulan. "Yang berbahaya itu trader. Mereka gampang melepas barang ketika harga emas terkoreksi," katanya.

Perbankan syariah juga tak khawatir. Mereka mengaku bahwa rata-rata porsi gadai emas baru 10% - 15% dari total pembiayaan, jauh dari batas 30% seperti usulan BI. Demi menghindari risiko berlebihan, bank akan mengetatkan aturan dan selektif memilih debitur.

Khairullah, Chief Retail Banking BRI Syariah siap mematuhi ketentuan itu. Namun, sejauh ini, ia belum berencana mengerem pembiayaan gadai emas. "Porsi gadai emas ke total pembiayaan baru 15%," katanya, Kamis (25/8).

Per Juli, anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini membukukan pembiayaan Rp 8 triliun. Pembiayaan pemilikan rumah dan kendaraan menjadi penyumbang terbesar, yakni 20% dan 30%. Sisanya mengucur ke sektor produktif dan gadai emas.

BRI Syariah mempunyai dua produk pembiayaan berbasis emas. Yakni, gadai emas dan pembiayaan kepemilikan logam mulia atau membeli emas dengan mencicil. Per Juli, nilai gadai emas BRI Syariah Rp 1 triliun, naik 28,8% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 776 miliar. Outstanding kepemilikan logam mulia mencapai Rp 40 miliar, tumbuh 42% dari posisi Juni.

Direktur Utama Bank Mega Syariah, Benny Witjaksono, juga tak risau dengan rencana BI. Gadai emas di banknya baru 2% dari pembiayaan.
Kekhawatiran datang dari Bank Jawa Barat Syariah atau BJB Syariah. Sejak spin off dari induknya, 1,5 tahun lalu, bisnis gadai emas menjadi penopang hidup BJB Syariah. "Di Agustus ini, gadai emas kami sekitar 15% dari total pembiayaan Rp 1,6 triliun," terang Yane Rosiani, Kepala Divisi Funding BJB Syariah.

Yane cemas, karena BJB Syariah masih akan mengandalkan pembiayaan ini. "Dampaknya pasti terasa. Untuk antisipasi, kami akan mengurangi volume gadai," tegas Yane. Caranya dengan lebih memproteksi diri dari ancaman rugi. Misalnya dengan menurunkan rasio utang terhadap barang atau loan to value (LTV) hingga di bawah 80%.

Danamon Syariah juga menyiapkan cara menghindari nasabah spekulan dengan mematok nilai gadai maksimal Rp 100 juta per nasabah. Nasabah yang ingin menggadaikan emas tapi belum menebus gadai lama, akan ditolak. Ini demi mengikis spekulasi.

Menurut Rully, jika BI melakukan pembatasan, bank syariah akan mengerem bisnis ini. Caranya dengan menurunkan rasio LTV. "Andaikan ditekan hingga 50% - 60%, saya kira tak masalah," katanya.

Nasabah yang bertujuan investasi dan hedging bakal tetap berminat. Menurutnya, di jangka panjang, skema ini masih menguntungkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar