Jumat, 26 Agustus 2011

Suspensi dicabut, saham LPCK sudah tumbang 14,58%

Suspensi dicabut, saham LPCK sudah tumbang 14,58%
JAKARTA. Saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai, mulai sesi pertama, hari ini (26/8).

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2011, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham LPCK karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Pada periode 19 Juli hingga 16 Agustus 2011, saham ini tercatat meroket 269,23%.

Pasca pencabutan suspensi, saham emiten properti ini sudah tumbang 14,58% ke Rp 2.050 per saham, hingga pukul 10.14 di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar