Senin, 06 Juni 2011

Pemerintah Setop Izin AKR Corporindo

Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah akan menyetop pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui PT AKR Corporindo Tbk akibat terciumnya indikasi melakukan kecurangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Adapun kecurangan yang dicurigai tersebut terkait masalah pendistribusian yang seharusnya untuk masyarakat yang di kirim ke industri.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono saat ditanyai wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2011).

"Di Medan ada, mereka salah di operator penyalurnya saja. Mereka menyalahi ketentuan dalam pendistribusiannya, makanya akan ditutup itu," ujarnya.

Tubagus menjelaskan, PT AKR tersebut menyalurkan BBM bersubsidi yang seharusnya disalurkan untuk nelayan malah diselewengkan ke tempat lain, "Mereka membawa BBM bersubsidi yang dibawa ke tempat lain, harusnya diangkut untuk nelayan," ujarnya.

Sejak diketahui adanya penyelewengan BBM bersubsidi tersebut yang diindikasi akan diperuntukkan bagi industri. Berangkat dari situ, pemerintah akan menutup pendistribusian melalui PT AKR. "Kebetulan waktu itu ketangkap tangan, peruntukan BBM bersubsidi bisa saja lari ke industri, sejak ketahuan itu kami setop," ujarnya.

Untuk tahun depan PT AKR masih bisa ikut lelang apa tidak, pihaknya masih mempertimbangkan layak atau tidak, "Tergantung, kalau kita nilai ini enggak layak ya enggak lah," tutupnya.
(and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar