Senin, 06 Juni 2011

Perebutan 7% Saham 'Kunci' Newmont

Jakarta - Divestasi terakhir 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kini masih memicu perselisihan, meski pemerintah pusat sudah resmi membelinya. Perselisihan itu rupanya timbul karena divestasi terakhir itu akan menjadi saham 'kunci' yang akan mengubah total komposisi kepemilikan saham NNT.

Sebelum divestasi 7% saham, komposisi kepemilikan saham NNT adalah Group Newmont sebesar 34,6%, Group Sumitomo sebesar 21,4%, Pukuafu Group sebesar 20%, dan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sebesar 24%.

Jika saja MDB yang merupakan konsorsium 3 Pemda dan anak usaha Bakrie, Multicapital mendapatkan 7% sisa jatah divestasi, maka MDB akan menguasai 31% atau mayoritas di PT NNT. Lain halnya jika Pukuafu yang mengambil alih, maka struktur kepemilikan menjadi seimbang.

Dengan menjadi mayoritas di NNT, tentu saja si pemegang saham bakal mendapatkan keuntungan yang sangat menggiurkan. Seperti diketahui, NNT merupakan tambang emas dan tembaga terbesar kedua (dari sisi produksi) di Indonesia dan Asia. Kontribusi pendapatan NNT ke pemerintah Indonesia sejak awal beroperasi hingga saat ini yang meliputi pajak, royalti, retribusi dll telah mencapai Rp 21,7 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan NNT per 30 September 2010, NNT meraup laba bersih sebesar US$ 838,8 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun, dengan pendapatan US$ 1,255 miliar. NNT juga sama sekali tidak memiliki utang, sehingga diperkirakan memiliki kapasitas pendanaan utang sekitar US$ 5 miliar.

Selain itu, ada potensi pertumbuhan melalui penambahan cadangan dan pengembangan dari Blok Elang dan Blok Rinti. Blok Elang diketahui memiliki potensi cadangan mineral yang lebih besar dari Batu Hijau.

"Dengan kondisi PT NNT yang merupakan aset strategis tersebut, cukup banyak investor yang berminat untuk memiliki kepemilikan saham divestasi sebesar 7% dikarenakan adanya potensi yang akan menyebabkan perubahan komposisi pemegang saham secara signifikan," demikian tertulis dalam kajian pertimbangan pemerintah pusat untuk membeli saham Newmont yang diperoleh detikFinance, Senin (6/6/2011).

Atas dasar prospek NNT yang sangat cerah tersebut, pemerintah pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akhirnya memutuskan untuk membeli sisa divestasi sebesar 7%. PIP membeli 7% saham Newmont dengan harga US$ 246,8 juta. Pembelian saham oleh pemerintah pusat itupula yang akhirnya memicu konflik antara Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Komisi XI DPR RI.

Dan permasalah seputar divestasi ini juga muncul karena ternyata 24% saham milik Pemda yang dimiliki bersama konsorsium MDB ternyata digadaikan ke Credit Suisse Singapore (CSS). Karena digadaikan itu pula, Pemda yang seharusnya menerima dividen, hingga saat ini belum menerima sepeser pun dividen. Dana sebesar Rp 80 miliar yang diharapkan masuk ke kas Pemkab Sumbawa Barat pun nihil.

"Awalnya kami kan dijanjikan dividen, tapi ternyata dividennya digunakan untuk membayarkan utang pembelian saham Newmont ke Credit Suisse. Ini penjarahan," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Sahril Amin kepada detikFinance, Senin (6/6/2011).

Seperti diketahui, Pemda NTB Pemkab Sumbawa, Pemkab Sumbawa Barat membentuk BUMD yakni PT DMB untuk memiliki saham Newmont. PT DMB selanjutnya bergabung dengan Multicapital membentuk konsorium Multi Daerah Bersaing (MDB). Multicapital sendiri merupakan salah satu unit usaha Bakrie Group, lewat PT Bumi Resources Mineral.

Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing Newmont diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga Newmont mesti mendivestasikan 31% sisanya. Jadwal divestasi 31% saham Newmont sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret 2009, dan 7% di Maret 2010.
(qom/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar