Rabu, 08 Juni 2011

BEI Rencana Forced Delisting Saham tak Berkualitas

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kemungkinan melakukan forced delisting bagi emiten yang memiliki fundamental dan likuiditas saham yang tidak baik di BEI.

"Forced delisting mungkin saja dilakukan. Jika emiten agak berat untuk dipertahankan apabila likuiditas dan fundamental kurang baik, maka forced delisting mungkin saja dilakukan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, Rabu (8/6).

Menurut Eddy, emiten yang memiliki fundamental kurang baik harus melakukan pembenahan untuk memperbaiki fundamental perusahaan. Hal itu
adalah sebuah pekerjaan rumah bagi emiten tersebut. "Forced delisting ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas emiten di BEI.

Saat ini, salah satu emiten yang secara fundamental dan likuiditas saham kurang menarik yaitu PT Katarina Utama Tbk (RINA). BEI telah memutuskan melakukan suspensi atas saham RINA sejak September 2010. Suspensi ini karena terhentinya kegiatan operasional RINA.

"BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek RINA di seluruh pasar mulai sesi perdagangan 1 September 2010 hingga pengumuman lebih lanjut," ujar Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (1/9).

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sedang melakukan investtigasi terhadap PT Katarina Utama Tbk. [cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar