Rabu, 08 Juni 2011

BEI: Perusahaan asing di sektor strategis perlu listing di BEI

BEI: Perusahaan asing di sektor strategis perlu listing di BEI
JAKARTA. Kisruh pemegang saham di level pemerintah daerah seperti yang terjadi di PT Newmont Nusa Tenggara bisa dihindari bila sejak awal perusahaan tersebut menjadi perusahaan publik alias tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Penilaian Perusahaan Eddy Sugito berpendapat, dengan menjadi perusahaan terbuka, maka perusahaan asing yang bergerak di sektor strategis di dalam negeri bisa diawasi dengan seksama. Selain itu, perusahaan juga akan lebih transparan.

Menurut Eddy upaya menuju hal tersebut kian terbuka. Apalagi pemerintah terlihat mendorong agar perusahaan-perusahaan asing listing di BEI. Baru-baru ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan keinginannya agar Newmont secepatnya menggelar initial public offering (IPO).

"Harapan kami supaya pemerintah mendorong lewat regulasi untuk mewajibkan perusahaan pengelola aset strategis di sektor mineral, ritel, dan perkebunan agar IPO di BEI," ujar Eddy.

Ia menambahkan, sebetulnya beberapa tahun lalu Newmont sempat berdiskusi dengan BEI soal IPO, namun hingga sekarang belum ada kelanjutannya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar