Jumat, 17 Juni 2011

FAST akan bayar dividen Rp 448,18 per saham

FAST akan bayar dividen Rp 448,18 per saham
JAKARTA. Tahun ini, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) akan membayar dividen tunai Rp 448,18 per saham atau total Rp 200 miliar, pada 27 Juli 2011.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 15 Juni kemarin, sudah menyetujui pembagian dividen ini.

Perseroan dalam keterbukaan informasi menyebutkan, selain membagi dividen tunai, perseroan juga bakal memberikan dividen saham yang berasal dari kapitalisasi laba perseroan. Setiap pemegang 63 saham FAST berhak mendapat dua saham baru perseroan.

Adapun, cum dividen atau batas perdagangan saham dengan hak dividen tunai dan dividen saham, di pasar reguler dan negosiasi hingga 8 Juli 2011. Sedangkan, cum dividen di pasar tunai sampai 13 Juli 2011.

Hingga kemarin, saham pemilik gerai waralaba KFC ini ditutup di level Rp 10.500 per saham. Mengacu pada harga tersebut, maka potensi keuntungan dari dividen yang bakal diterima setiap pemegang saham sekitar 0,043%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar