Jumat, 17 Juni 2011

Bapepam Izinkan Buana Megah Abadi Jadi MI

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi kepada PT Buana Megah Abadi pada 15 Juni 2011.

Demikian seperti dikutip dari situs Bapepam-LK, Jumat (17/6). Pemberian ijin usaha kepada PT Buana Megah Abadi ini tertuang dalam keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:Kep-04/BL/MI/2011 pada 15 Juni 2011 terkait spin off yang dilakukan oleh PT Evergreen Capital.

Dalam keputusan Bapepam-LK tersebut, Bapepam-LK menimbang sebagai bagian dari proses pemisahan kegiatan usaha sebagai manajer investasi yang dilakukan PT Evergreen Capital maka dipandang perlu untuk mencabut ijin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi kepada PT Evergreen Capital. Pencabutan ijin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi atas nama PT Evergreen Capital melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:Kep-299/BL/2011 pada 15 Juni 2011.

Dengan pencabutan ijin usaha manajer investasi PT Evergreen Capital maka hak dan kewajiban sebagai manajer investasi dialihkan dan menjadi tanggung jawab PT Buana Megah Abadi. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar