Jumat, 01 Juli 2011

Pemegang saham mulai benahi Elnusa

Pemegang saham mulai benahi Elnusa
JAKARTA. PT Elnusa Tbk (ELSA) mulai berbenah. Di tengah pemeriksaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengenai kualitas tata kelola perusahaannya, ELSA merombak anggota komite audit.

Melalui rapat umum pemegang saham, pada pertengahan Juni lalu, emiten berkode saham ELSA ini menambah jumlah anggota komite audit. Komisaris Independen ELSA Erry Firmansyah masuk menduduki anggota komite audit. Dus, jumlah total anggota menjadi enam orang. Kemudian, salah satu anggota, Sampe L. Purba, digantikan Soenarso Soemodiwirjo.

Heru Samoedra, Sekretaris Perusahaan ELSA, menjelaskan, pergantian komite audit adalah rotasi biasa alias penyegaran. "Perubahan ini juga untuk menguatkan pengawasan internal," ujar dia, Kamis (30/6). Tapi, Heru menampik perubahan komite audit ini sebagai buntut kasus pencairan deposito ilegal ELSA di Bank Mega. Heru mengklaim selama ini komite audit sudah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Sesuai ketentuan, perusahaan terbuka wajib memiliki komite audit. Komite ini berada di bawah dewan komisaris, yang bertugas memberikan pendapat terhadap laporan atau segala hal yang disampaikan direksi kepada dewan komisaris.

Komite audit juga berperan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperhatikan oleh dewan komisaris. Misalnya, terkait informasi atau laporan keuangan perusahaan, serta ketaatan pada peraturan perundang-undangan.

Tugas lainnya adalah melaporkan berbagai risiko yang dihadapi perusahaan dan pelaksanaan manajemen risiko oleh direksi. Jadi, komite audit berperan dalam hal implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Selain merombak komite audit, pemegang saham ELSA disebut-sebut akan merombak jajaran direksi. Ini menjadi salah satu agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang berlangsung 22 Juli nanti. Ditanya soal itu, Heru tidak menyangkal maupun membenarkan. "Hal itu (agenda RUPSLB) wewenang pemegang saham, tidak etis kalau kami (manajemen) duluan yang menyampaikan agendanya," dia mengelak.

Kepala Bapepam-LK Nurhaida bilang, pihaknya masih memeriksa tata kelola ELSA. Jika ditemukan pelanggaran, Bapepam-LK akan menjatuhkan sanksi. Tapi Nurhaida tidak menjelaskan bentuk sanksi yang dimaksud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar