Senin, 13 Juni 2011

ANTM dapat pinjaman sindikasi senilai US$ 292,5 juta

ANTM dapat pinjaman sindikasi senilai US$ 292,5 juta
JAKARTA. PT Aneka Tambang (ANTM) mendapatkan pinjaman senilai US$ 292,5 juta dari sejumlah sindikasi bank. Menurut Presiden Direktur ANTM Alwin Syah Loebis, dana sebesar itu bakal digunakan untuk mendanai pembangunan proyek alumina kimia Tayan di Indonesia.

Terkait hal itu, produsen emas ini sudah menandatangani perjanjian pinjaman dengan Japan Bank for International Cooperation, Mizuho Corporate Bank Ltd, dan Sumitomo Trust & Banking Co.

Aksi korporasi tersebut rupanya belum membuat saham ANTM menarik di mata investor. Hingga pukul 11.00, saham ANTM anjlok 2,35% menjadi Rp 2.075.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar