Rabu, 10 Agustus 2011

Bapepam-LK sudah siapkan kebijakan untuk hadapi krisis

Bapepam-LK sudah siapkan kebijakan untuk hadapi krisis
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya kejatuhan pasar yang lebih dalam. Kebijakan itu akan dilakukan secara bertahap.

Tahapan kebijakan itu adalah pemberlakuan perubahan parameter batas pemberhentian transaksi perdagangan secara otomatis (auto rejection), lalu pembatasan nilai transaksi oleh masing-masing broker, dan terakhir dilakukannya suspensi.

"Itu akan disesuaikan dengan seberapa besar anjloknya bursa saham," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida, Selasa (9/8). Sayang, Nurhaida tidak bersedia menyebutkan persentase penurunan maksimal IHSG yang dimaksud. Ia beralasan, itu merupakan prosedur standar operasional otoritas bursa yang tidak dipublikasikan.

Yang jelas, lanjut dia, pihaknya telah membuat perubahan parameter auto rejection saham. Batasan auto rejection yang sudah berlaku selama ini adalah pemberhentian perdagangan secara otomatis jika terjadi kenaikan atau penurunan sebesar 35% untuk harga saham di kisaran Rp 50-Rp 200 per saham .

Untuk harga saham di rentang Rp 200-Rp 5.000 batas kenaikan atau penurunannya lebih dari 25%. Sedangkan, untuk harga saham di atas Rp 5.000 per saham, maka batas auto rejection-nya lebih dari 20%.

Selain itu, kata Nurhaida, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah mengatur adanya batas transaksi di setiap broker agar tidak terjadi penurunan lebih dalam. Jika dua kebijakan itu tidak mempan, maka suspensi akan dilakukan.

"BEI akan melakukan koordinasi dengan Bapepam-LK jika bursa melihat kondisi masuk ke zona krisis," katanya.

Ia mengaku batas anjloknya IHSG yang akan terkena suspensi sekitar 10%. Namun, hal itu tidak akan secara otomatis diterapkan. Artinya, ada beberapa pertimbangan lain. Namun, Nurhaida enggan menyebutkan sejumlah pertimbangan yang dimaksud. Suspensi pun bisa dilakukan hanya satu sesi perdagangan atau sepanjang hari. Tergantung dari hasil analisis regulator.

Saat ini Bapepam-LK juga tengah menggodok adanya protokol penanganan krisis. Di dalam protokol tersebut akan ditentukan batas normal hingga waspada terkait adanya penurunan indeks.

"Misal penurunan 1%-2% itu masih dianggap normal, kalau turun 5% waspada, tapi itu bukan angka baku, karena masih dibahas," tutur Nurhaida. Ia mengaku belum dapat memastikan kapan protokol akan diluncurkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar