Kamis, 11 Agustus 2011

BFI Finance Raih Pinjaman Sindikasi US$60 Juta

Medium
INILAH.COM, Jakarta - PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI) telah menandatangani perjanjian sindikasi pinjaman berjangka (Secured Syndicated Term Loan Facility) sebesar US$60 juta pada 3 Agustus 2011 lalu.

Dalam keterangan resminya disebutkan pinjaman sindikasi ini difasilitasi oleh Standard Chartered Bank dan Deutsche Bank AG yang bersama-sama bertindak sebagai Joint Lead Arranger. Pinjaman sindikasi ini berjangka waktu 3 tahun dan bank-bank lain yang berpartisipasi dalam pinjaman sindikasi ini, di antaranya adalah BTMU, Qatar National Bank, BRI NY, Fist Gulf Bank PJSC, Bank of East Asia, Krung Thai Bank, State Bank of India, Cathay United Bank and Indonesia Exim Bank. Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan usaha PT BFI Finance Indonesia Tbk dalam bidang pembiayaan kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Penandatanganan transaksi ini merupakan perwujudan hubungan jangka panjang yang berkelanjutan yang telah dibina antara Standard Chartered Bank dengan BFI sejak tahun 2007, yang tidak hanya terkait dengan fasilitas pinjaman semata, tapi juga dukungan untuk transaksi perbankan (transaction banking) sehari-hari dan transaksi valuta asing.

PT BFI Finance Indonesia Tbk adalah salah satu perusahaan pembiayaan dengan aset terbesar di Indonesia yang independen dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1990. Dengan total aset sebesar Rp4,3 triliun (per 30 Juni 2011) dan didukung lebih dari 130 jaringan di seluruh Indonesia, aktivitas utama BFI adalah di pembiayaan konsumen (84%) dan sewa pembiayaan (leasing) alat-alat berat (16%).

Pada tanggal 19 Mei 2011, BFI Finance mengumumkan masuknya pemegang saham yang baru, yaitu Trinugraha Capital & Co (TC&Co), dimana transaksi tersebut bernilai Rp1,44 triliun (44,95% saham) yang terdiri dari konsorsium Bapak Garibaldi Thohir, TPG Capital, dan Northstar Equity Partners.

Penyaluran fasilitas pinjaman ke industri keuangan seperti PT BFI Finance Indonesia Tbk ini merupakan salah satu bukti kesungguhan Standard Chartered untuk terus menjalankan bisnisnya dengan baik di Indonesia, dimana Standard Chartered merupakan net-lender bagi industri keuangan. Ini sesuai dengan komitmen Standard Chartered untuk terus mendukung laju perekonomian Indonesia dan menempatkan diri sebagai mitra bagi seluruh pemangku kepentingannya termasuk para klien korporasi maupun di perbankan konsumen, selama 148 tahun beroperasi di pasar ini.

Standard Chartered Indonesia telah beberapa kali memberikan fasilitas pinjaman kepada BFI, dimana pada tahun 2010 dalam bentuk pinjaman modal kerja bilateral (bilateral working capital facility) sebesar IDR300 milyar dan sebesar US$37 juta dalam bentuk pinjaman sindikasi US$ bersama sejumlah bank lainnya. Sebelumnya di tahun 2007, Standard Chartered Indonesia memberikan fasilitas pinjaman kepada BFI sebesar US$30 juta dilanjutkan dengan tahun 2008 berupa pinjaman sindikasi offshore sebesar JPY 2,889 juta dan US$ 7 juta. [cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar