Rabu, 07 September 2011

Bapepam-LK kembali panggil manajemen MIRA Kamis besok

Bapepam-LK kembali panggil manajemen MIRA Kamis besok
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kembali akan memanggil manajemen PT Mitra International Resources Tbk (MIRA) besok, Kamis (8/9). Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan rinci atas transaksi penjualan 93,95% saham anak usaha, Sabre Systems, kepada Tuscany Investment Group Ltd. Sabre Systems merupakan induk usaha dari SSI Offshore Pte Ltd, MIH Pte Ltd dan PT Apexindo Pratama Duta (Apexindo).

"MIRA akan kita panggil lagi tanggal 8, untuk meminta keterangan tambahan," tegas Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK, Gonthor R. Aziz di Jakarta, Rabu (7/9).

Bapepam-LK menerangkan bahwa MIRA sudah tidak terafiliasi dengan Tuscany. "Mereka sudah terbuka dari keterangan tertulis yang Bapepam-LK minta, mereka sudah menyerahkan seluruh perjanjian dan dokumen terkait,” beber Gonthor.

Dalam pemanggilan tersebut, Bapepam-LK juga ingin memastikan bahwa seluruh kewajiban yang ada tidak menjadi persoalan ke depan pasca pengambilalihan 93,95% saham Sabre Systems, oleh Tuscany Investment Group Ltd. "Kami minta penjelasan, bagaimana perseroan mempertimbangkan semua perikatan yang sudah dilakukan SSI dan di bawahnya, termasuk seluruh kewajiban," paparnya.

Informasi saja, utang yang dimiliki Sabre Systems mencapai US$ 659,88 juta. Kewajiban itu sudah termasuk yang dimiliki oleh anak usaha Sabre Systems yakni MIH Pte Ltd sebesar US$523,22 juta. Kewajiban tersebut, selama ini memang menggerus keuangan MIRA. Namun, di sisi lain penjualan mayoritas Sabre akan membuat MIRA kehilangan kepemilikan pada Apexindo, sehingga perseroan tidak memiliki pendapatan lagi. Pasalnya, saat ini Apexindo mencerminkan 94,05% dari total aset konsolidasi per 31 Desember 2010.

Selain itu, status Apexindo saat ini masih merupakan perusahaan terbuka, meskipun sudah berstatus delisting. Sehingga, Tuscany juga harus menyampaikan keterbukaan informasi atas transaksi yang dilakukan sesuai peraturan Bapepam-LK. "Mereka harus lakukan sesuai ketentuan," tegas Gonthor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar