Kamis, 18 Agustus 2011

BEI bakal tambah instrumen investasi berupa structured warrants

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengembangkan sejumlah produk baru guna memperkaya instrumen investasi yang bisa menjadi pilihan bagi investor. Salah satunya structured warrants.

Direktur Pengembangan BEI Frederica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan para ahli structured warrants dari sejumlah negara seperti Hong Kong, Singapura dan Malaysia. Saat ini pihaknya telah menyiapkan draf peraturan tentang pencatatan, perdagangan dan keanggotaan structured warrants.

Jika biasanya warrants diterbitkan oleh perusahaan tercatat, maka strucutred warrants diterbitkan oleh pihak ketiga, yaitu sekuritas. "Sudah ada empat hingga lima AB (anggota bursa) yang sudah komit menjadi penerbit structured warrants," ujarnya, Kamis (18/8).

Direktur IT Bursa Efek Indonesia (BEI) Adhikin Basirun mengatakan, pihaknya berharap infrastruktur produk baru tersebut bisa rampung tahun ini. "Kalau untuk pengembangan produknya akan dilakukan dari waktu ke waktu," tuturnya.

Nantinya, otoritas pasar modal juga akan melakukan diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) yang membahas peraturan terkait structured warrants. Sekedar informasi, warrants merupakan opsi yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sejumlah saham tertentu pada harga yang telah ditentukan selama suatu jangka waktu tertentu.

Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Herman mengatakan, pihaknya belum tertarik untuk menerbitkan structured warrants. Hal senada disampaikan President Director BNI Securities Jimmy Nyo. Menurut Jimmy, pihaknya belum mempelajari terkait penerbitan structured warrants.

"Prosesnya kan panjang. Saat ini masih dibuat aturannya, lalu nanti bagaimana standard operating procedure (SOP)-nya. Kami sampai sekarang belum sampai ke sana," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar