Kamis, 18 Agustus 2011

BEI Suspensi Saham LPCK

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) pada perdagangan saham Kamis (18/8).

Hal itu disampaikan Pjs.Kadiv. Pengawasan Transaksi Irvan Susandy dan Ph.Kadiv. Perdagangan Saham Eko Siswanto, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/8). Suspensi ini dilakukan karena kenaikan harga saham dari harga Rp650 per saham pada 18 Juli 2011 menjadi Rp2.400 pada 16 Agustus 2011.

Suspensi ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I pada 18 Agustus 2011 hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Bursa menghimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada perseroan. [cms]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar