Kamis, 18 Agustus 2011

BEI: Ada 5 AB akan 'Issued Structured Warrant'

Medium
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, ada empat hingga lima anggota bursa untuk menerbitkan structured warrant.

Direktur Pengembangan BEI, Friderica Widyasari Dewi menuturkan, pihaknya terus mengembangkan produk, salah satunya dengan structured warrant. BEI pun telah selesai draft peraturan terkait dengan structured warrant yaitu Peraturan I-P tentang pencatatan Structured Warrant di bursa dan Peraturan III-J tentang Keanggotaan Structured Warrant Liquidity Provider di bursa.

”Structured Warrant ini akan bisa diperdagangkan dan akan seperti waran biasa, dan menggunakan sistem biasa. Nanti ada empat hingga lima anggota bursa untuk issue structured warrant,” tambah Friderica, Kamis (18/8).

Seperti diketahui, BEI terus melakukan pengembangan produk investasi di pasar modal. Salah satu produk baru dengan structured warrant.. BEI telah menyusun draft peraturan terkait dengan produk structured warrant. Selanjutnya akan dilakukan proses rule making dengan pelaku pasar untuk membahas peraturan tersebut. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar