Selasa, 23 Agustus 2011

PGAS belum akan melakukan renegosiasi harga gas

PGAS belum akan melakukan renegosiasi harga gas
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) memastikan belum akan melakukan renegosiasi harga beli gas dalam waktu dekat. Perusahaan gas ini masih menunggu instruksi pemerintah terkait renegosiasi harga gas ini.

Wahid Sutopo, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PGAS, menyebutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah negosiasi harga gas kepada pemerintah. "Kami masih menunggu karena kami perlu tahu latar belakang kenapa harus ada renegosiasi harga beli gas ini," jelas Wahid di Jakarta, Senin (22/8).

Sedikit menyegarkan ingatan, beberapa waktu lalu Badan Pelaksana Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) meminta PGAS menelaah ulang harga beli gas dari pemasok. Otoritas di sektor migas tersebut menilai harga beli PGAS dari pemasok terlalu rendah dan tidak sesuai dengan harga pasar.

Wahid mengakui ada beberapa kontrak kerjasama pembelian gas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang masih menggunakan harga lama. Sementara harga gas saat ini sudah tinggi.

Namun Wahid bilang kontrak tersebut merupakan kontrak lama. Sedang dalam kontrak dengan KKKS tersebut tidak diatur ketentuan soal review harga saat harga gas naik seperti sekarang.

Wahid juga menuturkan, saat ini sisa kontrak jangka panjang yang masih menggunakan harga lama tersebut paling panjang masih selama 17 tahun. Ia juga menegaskan PGAS sudah menggunakan harga gas baru dalam beberapa kontrak dengan KKKS yang lebih baru. "Ada sejumlah kontrak baru, seperti dari Sumatra dan Jawa Timur," sebutnya tanpa merinci lebih detil identitas kontraktor.

Wahid bilang pihaknya tidak bisa serta-merta mengubah harga gas. Pasalnya, sebagai perusahaan plat merah, PGAS terikat target pendapatan sesuai dengan ketntuan pemerintah. Karena itu, meski ada isu renegosiasi harga gas, Wahid memastikan kinerja perseroan ini pada tahun ini tidak akan terganggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar