Kamis, 21 Juli 2011

Bapepam Tunggu Tanggapan Tambahan Pekan Ini

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih mengkaji proses penggabungan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dengan Meadow Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK Gonthor R.Aziz di Jakarta, Kamis (21/7)."Merger LPPF masih kita kaji. Mereka menyampaikan kepada kita merger ini untuk efisiensi dan meningkatkan kinerja, nanti Meadow akan hilang," tutur Gonthor.

Gonthor menuturkan, penggabungan antara pemegang saham mayoritas dengan anak usaha ini dinilai tidak masalah. Hal ini dikarenakan penggabungan entitas bisnis menjadi satu. "Ini tidak apa-apa antara induk dan anak," ujar Gonthor.

Kendati demikian, lanjutnya, manajemen LPPF harus memberikan tanggapan tambahan kepada Bapepam-LK minggu ini juga.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meminta penjelasan mengenai merger LPPF dengan Meadow Indonesia. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito menuturkan, merger tersebut tidak melanggar aturan pasar modal dan tak merugikan investor maka merger itu dapat dilakukan.

Seperti diketahui, melalui merger itu kepemilikan saham Meadow di LPPF sebesar 98,15% akan beralih ke induknya Asia Color Company Ltd (ACC) dan Meadow Asia Company Ltd (MAC). Hal ini mengakibatkan porsi kepemilikan MAC dan ACC di LPFF terdilusi. Kepemilikan MAC yang sebelumnya 99,99% susut menjadi 97,1%. Adapun ACC dari 0,1% menjadi 0,98%. Adapun porsi kepemilikan investor publik tetap 1,85%. [mre]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar