Senin, 22 Agustus 2011

Antisipasi dana asing berlebih, BAPEPAM revisi peraturan pengelolaan investasi

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana merevisi peraturan di bidang pengelolaan investasi. Joko Hendarto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi guncangan ekonomi di zona Eropa dan Amerika Serikat (AS).

"Hal itu tentunya akan berimplikasi kepada ekonomi dometik. Tentunya hal ini harus segera diantisipasi," kata Djoko. Menurutnya, salah satu implikasi negatif dari adanya guncangan ekonomi Eropa dan AS adalah tingkat dana yang masuk ke dalam perekonomian domestik akan tinggi.

Sebagai negara yang menjadi ajang investasi asing, Indonesia termasuk dalam kriteria wadah investasi yang belum cukup besar. Sehingga, jika nanti dana yang masuk dari luar negeri berlebihan, hal itu bisa mengakibatkan "tsunami" bagi perekonomian Indonesia. "Bisa menjadi air bah yang bisa menghancurkan kita sendiri juga," lanjut Djoko. Itu sebabnya, Bapepam-LK berupaya memberikan perlindungan, sehingga kondisi keuangan Indonesia bisa tetap stabil.

Sebagai catatan, Bapepam-LK berencana akan merevisi 13 peraturan Bapepam-LK tentang pengelolaan investasi. Dalam hal ini, Bapepam-LK juga meminta pertimbangan dan kajian dari Asosiasi Pengusaha Reksadana Indonesia (APRDI), sehingga peraturan dan pelaksanaan bisa sejalan. "Upaya ini bukan untuk mempersempit market, tetapi untuk memperkuat bendungan atas kucuran dana yang membludak," tegas Djoko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar