Senin, 22 Agustus 2011

Pengamat: Sanksi denda Bapepam atas penjatahan ganda KRAS sangat dangkal

JAKARTA. Sanksi denda yang dikenakan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kepada lima sekuritas yang melakukan penjatahan ganda saham perdana PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dinilai terlalu dangkal. Otoritas pasar modal itu seharusnya melakukan gelar perkara terkait.

Pengamat Pasar Modal Yanuar Rizky berpendapat, masalah KRAS bukan hanya terletak pada penjatahan ganda melainkan manipulasi harga yang
selama ini dipertanyakan publik.

Bapepam-LK menurut Yanuar seharusnya melakukan gelar perkara untuk membuktikan tidak ada transaksi semu yang menyebabkan harga IPO KRAS
bergerak tidak wajar.

"Kalau cuma mengenakan sanksi denda, semakin membuktikan Bapepam-LK tidak mengerjakan apa-apa," tandasnya.

Asal tahu saja, Bapepam-LK menjatuhkan sanksi denda kepada lima sekuritas yang terbukti melakukan kesalahan adminsitratif terkait penjatahan ganda. Kelima sekuritas itu adalah Minna Padi, Samuel Sekuritas, UOB Kay Hian Securities, Bapindo Bumi Sekuritas, dan Masindo Artha Securities.

Ditengarai ada sejumlah pihak yang bersengkokol untuk melakukan manipulasi harga sehingga harga IPO KRAS bisa murah dan dikerek naik
begitu diperdagangkan di lantai bursa.

Menurut Yanuar, masalah penjatahan ganda dan manipulasi harga tidak dapat dipisahkan. "Harus dibuktikan penjatahan ganda tidak menyebabkan
adanya manipulasi harga," tuturnya. Hal itu bisa dibuktikan dengan memeriksa penjual dan pembeli ketika itu tidak terafiliasi.

Jika terbukti ada manipulasi harga, maka aksi tersebut melanggar Undang-Undang Pasar Modal Pasal Bab XI tentang Penipuan, Manipulasi
Pasar dan Perdagangan Orang Dalam, khususnya pasal 91 dan 92.

Sekedar mengingatkan, pada November 2011 lalu harga saham IPO KRAS dibanderol di harga Rp 850 per saham. Harga itu dinilai terlalu murah,
sementara harga wajarnya ada di level Rp 1.000 per saham . Alhasil, pada perdagangan hari pertama harga saham KRAS melambung hingga Rp
1.300 bahkan sempat menyentuh level Rp 1.500 per saham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar