Senin, 04 Juli 2011

Bapepam Tunda Ijin IPO Visi Media & Minna Padi

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menunda memberikan ijin efektif penawaran umum saham perdana PT Visi Media Asia dan Minna Padi Securitas.

"IPO PT Visi Media Asia tertunda karena kami masih memerlukan informasi lebih lanjut terkait dengan praktek book building yang mereka lakukan secara online," ujar Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam-LK, Gonthor R. Aziz, saat dihubungi INILAH.COM, Senin (4/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, mekanisme book building online yang baru pertama kali dipraktekkan di pasar modal Indonesia tersebut adalah satu langkah kreatif dan inovatif dari Visi Media dan underwriternya. Bapepam sudah memberikan apresiasi soal hal ini.

Namun perlu disikapi secara hati-hati oleh Bapepam-LK agar tidak bersinggungan dengan ketentuan yang ada, khususnya terkait penawaran umum saham perdana. Hal ini dikarenakan book building pada prinsipnya adalah untuk menjajaki minat pemodal, bukan untuk menawarkan, mengkoordinir pemesanan efek apalagi menjual efek.

Sedangkan ijin efektif penawaran umum saham perdana PT Minna Padi Sekuritas ditunda, Gonthor menuturkan, hal itu terkait beberapa issue dalam laporan keuangan PT Minna Padi sekuritas.

Apabila kedua perseroan tetap menginginkan kembali melakukan proses penawaran umum saham perdana, Gonthor menuturkan, perseroan harus menyampaikan laporan keuangan baru yang diaudit. Bila menggunakan laporan keuangan Desember 2010 jangka waktu 180 hari sudah lewat.

Gonthor mengatakan, ijin efektif akan diberikan Bapepam-LK tergantung kepada calon emiten tersebut mengklarifikasi isu-isu yang dipertanyakan Bapepam-LK.

Sebelumnya PT Minna Padi Sekuritas dan PT Visi Media Asia mengharapkan dapat melakukan penawaran umum saham perdana pada Juli 2011. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar