Senin, 04 Juli 2011

Dampak kuasi reorganisasi bagi investor tidak signifikan

JAKARTA. Tahun ini emiten yang masih membukukan defisit di neraca keuangannya beramai-ramai melakukan kuasi reorganisasi. Pasalnya, sesuai aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), di 2012 kuasi reorganisasi tidak bisa dilakukan lagi.

Namun, rupanya analis menilai aksi bersih-bersih laporan keuangan ini tidak akan berpengaruh banyak bagi pelaku pasar saham di Indonesia. Maklumlah, sebagian besar pelaku pasar saham di Indonesia adalah trader jangka pendek. "Trader-trader ini lebih mementingkan isu ketimbang kinerja keuangan," kata Satrio Utomo, Kepala Riset Universal Broker Indonesia, Minggu (3/7).

Satrio menilai, para pelaku pasar saham lebih tertarik dengan kabar rencana pengembangan bisnis suatu emiten ketimbang kinerja keuangan. Karena itu, kuasi reorganisasi tidak akan langsung berpengaruh terhadap pergerakan saham emiten tersebut.

Managing Research Indosurya Asset Management Reza Priyambada menambahkan, meski emiten berhasil menghilangkan defisit keuangan mereka, belum tentu kinerja emiten tersebut akan lebih baik. "Jangan karena saldo negatifnya nol, lantas langsung memilih emiten tersebut," ujarnya.

Analis menilai kuasi reorganisasi hanya berdampak pada kinerja keuangan emiten. Meski begitu, analis mengakui sentimen pembagian dividen akan bisa menarik pelaku pasar untuk mengumpulkan saham emiten yang melakukan kuasi reorganisasi tadi.

Tapi, Stefanus P. Susanto, Direktur Reliance Securities, punya pendapat berbeda. Menurutnya, kuasi reorganisasi yang dilakukan emiten tahun ini akan memberi dampak positif pada pasar saham.

Stefanus memprediksi tahun depan merupakan tahun jenuh bagi pasar saham Indonesia. Apalagi diperkirakan suku bunga acuan akan lebih tinggi dari tahun ini karena inflasi terus naik. "Dengan kinerja yang lebih baik, maka akan ada sentimen positif di mata investor," ujar Stefanus.

Menurut catatan KONTAN, setidaknya ada delapan emiten yang akan menggelar kuasi reorganisasi tahun ini. Beberapa masih menunggu persetujuan dari Bapepam-LK. Sebelum ini, PT Sierad Produce Tbk (SIPD) dan PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) sudah sukses merampungkan aksi korporasi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar