Senin, 04 Juli 2011

Pembentukan holding BUMN Perkebunan masih di awang-awang

Pembentukan holding BUMN Perkebunan masih di awang-awang
JAKARTA. Rencana pembentukan holding atawa induk usaha BUMN perkebunan sepertinya masih bakal melalui proses panjang. Pasalnya, Peraturan Pemerintah dari Kementerian Keuangan tentang pembentukan holding BUMN Perkebunan belum juga rampung.

"Cost and benefit semuanya masih di dalami," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto, Senin, (4/7).

Terbitnya Peraturan Pemerintah dari Kementerian Keuangan tentang pembentukan holding BUMN Perkebunan ini merupakan langkah awal sebelum bisa mengajukan salah satu ataupun holding BUMN Perkebunan untuk menawarkan saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hadiyanto juga belum bisa memastikan apakah tahun depan proses di Kementerian Keuangan bisa rampung. "Masih perlu harmonisasi dengan kementerian lain yang terkait. Misalnya, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian,” katanya.

Sebelumnya, Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Primer Megananda Daryono mengungkapkan jika PP pembentukan holding BUMN perkebunan BUMN bisa rampung tahun ini, IPO PT Perkebunan Negara bisa terlaksana tahun depan. Beberapa PTPN yang digadang-gadang bakal IPO adalah PTPN III, PTPN IV, dan PTPN VII.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar