Senin, 04 Juli 2011

3 Saham Resmi Masuk Efek Syariah

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menetapkan tiga saham calon emiten baru masuk dalam efek syariah.

Ketiga saham tersebut yaitu PT Indo Straits Tbk, PT Sidomulyo Selaras Tbk, dan PT Star Petrochem Tbk. Bapepam-LK telah menelurkan keputusan tersebut pada 28 dan 30 Juni 2011. Demikian seperti dikutip dari siaran pers Bapepam-LK di Jakarta, Senin (4/7).

Dengan dikeluarkannya keputusan ketua Bapepam-LK tersebut maka ketiga efek ini masuk dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:Kep-261/BL/2011 pada 31 Mei 2011 tentang Daftar Efek Syariah.

Secara periodik Bapepam-LK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari Emiten atau perusahaan publik. Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah. [mre]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar