Rabu, 24 Agustus 2011

H-7 Lebaran, 2.518 Transaksi Mencurigakan Masuk PPATK

Gb
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan 2.518 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) hingga 23 Agustus 2011 atau H-7 lebaran.
Jumlah transaksi keuangan mencurigakan tersebut dikumpulkan selama 2 bulan menjelang lebaran. PPATK juga mengungkapkan dari sebanyak laporan tersebut juga termasuk milik pejabat negara.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (24/8/2011).

"LTKM menjelang lebaran tahun 2011 dibanding tahun 2010 cenderung lebih rendah. LTKM menjelang lebaran 2011 dengan posisi 2 bulan terakhir ini yaitu Juli 2011 terdapat 1.380 dan hingga 23 Agustus 2011 terdapat 1.138 LTKM," ungkapnya.

Dijelaskan Subintoro, dari sebanyak laporan yang disampaikan oleh oleh penyedia jasa keuangan kepada PPATK akan ditelaah lebih jauh. Menurutnya, PPATK tidak membedakan laporan yang masuk apakah milik pejabat atau bukan jadi semua termasuk di dalamnya.

"Dalam hal ini kami tidak memilah-milah apakah transaksi mencurigakan tersebut milik pejabat atau bukan," jelas Subintoro.

Jelang lebaran juga, PPATK menyampaikan setiap harinya mendapatkan kurang lebih 50 laporan transaksi mencurigakan dari penyedia jasa keuangan.

Sesuai UU PP TPPU Pasal 23 ayat (1) Perusahaan Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan kepada PPATK yang meliputi Transaksi Keuangan Mencurigakan.

PPATK mencatat, seluruh laporan sejak berdirinya PPATK yang diterima hingga Juli 2011 mencapai 9.857.966 laporan. Laporan tersebut terdiri dari LTKM sebanyak 75.806 laporan, LTKT (Laporan Transaksi Keuangan Tunai) sebanyak 9.775.854 dan Laporan Pembawaan Uang Tunai (LPUT) sebanyak 6.306 laporan.
(dru/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar