Rabu, 24 Agustus 2011

BEI minta klarifikasi BNBR dan Sinarmas

BEI minta klarifikasi BNBR dan Sinarmas
JAKARTA. Pengelola Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan laporan keuangan dua perusahaan yang terlibat hubungan utang piutang. Penyebabnya, laporan keuangan kedua perusahaan, yaitu PT Sinarmas Sekuritas dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), tidak sinkron.

Otoritas bursa sudah melayangkan surat klarifikasi terhadap dua perusahaan tersebut. "Saat ini kami menunggu jawaban dari mereka," ujar Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Sinarmas dan BNBR memiliki hubungan utang piutang senilai Rp 736,74 miliar. BNBR sudah melakukan dua kali pembayaran, hingga posisi terakhir nilai utang BNBR adalah senilai Rp 556,39 miliar. Ini tercatat dalam laporan keuangan BNBR per 31 Maret 2011 dan laporan keuangan mereka Juni 2011.

Anehnya, laporan keuangan Sinarmas Sekuritas di periode yang sama tidak memuat catatan piutang tersebut. Sinarmas hanya mencatat empat pos piutang, yakni piutang Lembaga Kliring Efek Indonesia, piutang nasabah, piutang perusahaan efek, dan piutang lain-lain senilai total Rp 341,17 miliar pada kuartal I-2011. Nilai itu menyusut menjadi Rp 290,71 miliar per Juni 2011.

Namun, Sinarmas memilih sikap tertutup terkait hal ini. "Saya tidak tahu pinjaman apa itu, saya harus cek dulu," ujar Kokaryadi Chandra, Direktur Utama Sinarmas Sekuritas.

BEI sebelumnya sudah menegaskan, jika terbukti lalai melakukan pencatatan sekaligus pelaporan transaksi utang piutangnya, Sinarmas terancam terkena sanksi. Bentuk sanksi yang bisa dijatuhkan ke Sinarmas mulai dari sanksi administratif hingga suspensi, tergantung pada penyebab kelalaian.

Eddy D. Soeparno, Direktur Keuangan BNBR, menjelaskan, BNBR mendapatkan utang dari sekuritas itu senilai Rp 800 miliar, September 2009.

Namun, hanya sekitar Rp 700 miliar yang ditarik oleh BNBR. Dana utangan ini digunakan BNBR untuk buyback saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dari Group Ancora. Utang dari Sinarmas ini bertenor satu tahun namun terus diperpanjang. "Kami akan menyelesaikan utang itu, tahun ini," tutur Eddy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar