Kamis, 04 Agustus 2011

BBJ akan luncurkan produk komoditas berbasis syariah pada September 2011

BBJ akan luncurkan produk komoditas berbasis syariah pada September 2011
JAKARTA. Dalam upaya mengembangkan kinerja produk multilateral, Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) berusaha merampungkan persiapannya untuk meluncurkan produk derivatif komoditas berbasis syariah.

Nantinya, produk ini menggunakan mekanisme "murabarah". Produk berbasis syariah ini sistemnya sama seperti yang dilakukan di Bursa Komoditi Malaysia.

Konsep murabarah adalah perjanjian jual-beli antara nasabah dengan semua bank syariah di Indonesia. Nasabah bisa meminjam dana dari bank syariah untuk membeli komoditas di BBJ. Nantinya, berdasarkan fatwa yang masih digodok Dewan Syariah Nasional, bakal ditentukan sistem bagi hasil antara nasabah dan bank tersebut.

BBJ telah melakukan proses penyempurnaan pelaksanaan metode syariah ini kepada Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas, dan regulator perbankan dan Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk kewenangannya memberikan fatwa. "Dalam waktu dekat, sebelum launching komoditas berbasis syariah, fatwa DSN akan terbit," ujar Direktur Utama BBJ Made Soekarwo, kemarin (3/8).

Made bilang, metode ini diluncurkan sebagai wadah bagi Bank Syariah untuk menyalurkan likuiditasnya ke produk yang nyaman berbasis hukum Islam.

Direktur BBJ Roy Sembel, menargetkan produk derivatif komoditas berbasis syariah ini akan diluncurkan pada pertengahan September tahun ini.

Made menyebut, produk syariah ini akan memperdagangkan produk komoditas yang diperdagangkan di BBJ, yaitu olein. Hanya bedanya, produk ini memberikan mekanisme perdagangan yang berlandaskan syariah Islam.

Untuk memperbanyak produk komoditas yang diperdagangkan dengan sistem syariah ini, BBJ juga sekaligus akan melaunching produk kopi dan kakao bersamaan dengan peluncuran produk komoditas syariah ini. Nantinya, produk kopi dan kakao juga juga akan menjadi produk yang diperdagangkan dengan metode syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar