Kamis, 04 Agustus 2011

Masih ada perang fee, nasabah konvensional potensi pindah ke online trading

Masih ada perang fee, nasabah konvensional potensi pindah ke online trading
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) akan membuat perbedaan acuan batas minimal komisi broker berdasarkan jenis transaksi. Jenis transaksi yang dimaksud adalah transaksi yang dilakukan secara online dan konvensional.

Ketua Umum APEI Lily Widjaja mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait hal itu dengan Lembaga Manajemen UI.

"Fee online trading kemungkinan akan lebih kecil dibanding fee transaksi konvensional," ujarnya, Rabu (3/8).

Pasalnya, lanjut dia, biaya yang dikeluarkan oleh sekuritas pada transaksi konvensional lebih tinggi dibanding online trading. Sekuritas bersangkutan selain memberikan jasa trading kepada investor, mereka juga secara rutin mengirimkan riset. Namun, Lily mengaku rentang komisi antara transaksi konvensional dengan online masih dalam pembahasan.

Mengingat komisi online trading yang dibebankan kepada investor lebih kecil dibanding transaksi konvensional, ditengarai hal itu akan membuat nasabah lebih memilih melakukan transaksi secara online. Alhasil akan terjadi perpindahan dari nasabah konvensional menjadi nasabah online trading.

Direktur Utama Evergreen Capital Rudy Utomo berpendapat hal itu bisa saja terjadi jika nasabah sudah melek pasar modal.

"Itu sangat tergantung dari kebutuhan investor," katanya. Saat ini, masih banyak investor yang masih membutuhkan jasa nasihat investasi dari sekuritas. Pada transaksi online trading, jasa investasi dan pengiriman riset tidak akan dilakukan sekuritas. Namun, nasabah masih bisa mengakses riset yang tersedia di website sekuritas yang bersangkutan. Sehingga, menurut Rudy masing-masing transaksi memiliki kelebihan dan kekurangan. Menurut dia, untuk saat ini perpindahan dari nasabah konvensional menjadi nasabah online belum akan terjadi.

Saat ini jasa online trading tengah gencar digarap oleh sejumlah sekuritas. Hal itu merupakan salah satu cara sekuritas menjaring nasabah. Salah satu penggiat online trading ini adalah Reliance Securities.

Presiden Direktur Reliance Nicky Hogan mengatakan, hingga semester I 2011, rata-rata nilai transaksi nasabah online trading Reliance mencapai Rp 25 miliar per hari, atau 25% dari total transaksi harian yang senilai Rp 100 miliar per hari.

Adapun total jumlah nasabahnya mencapai 5.000 dan yang menggunakan transaksi online sekitar 1.530 nasabah. Di semester I tahun lalu nilai online trading hanya sekitar 15%-20% dari Rp 100 miliar.

Gencarnya jasa online trading oleh para sekuritas itu terjadi bersamaan dengan perang tarif antar broker. Untuk bisa menjaring nasabah, sekuritas menurunkan komisi jasa trading kepada para nasabahnya.

Reliance sendiri membandrol komisi online trading sebesar 0,18% untuk beli dan 0,2% untuk jual. Sementara untuk transaksi biasa atau konvensional, nasabah dikenakan biaya fee 0,2% untuk beli dan 0,3% untuk jual.

Evergreen Capital kata Rudy mengenakan beban komisi jasa kepada nasabah konvensionalnya sebesar 0,2% untuk beli dan 0,75% untuk jual. Evergreen belum mengembangkan sistem trading online. Namun, Rudy mengaku pihaknya berencana untuk ikut menggarapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar