Kamis, 04 Agustus 2011

Sentul City mengincar hasil rights issue Rp 333,92 miliar

JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Perusahaan properti ini rencananya akan menerbtikan sekitar 2,85 miliar saham baru seri C.

Perusahaan yang mengembangkan properti di kawasan Sentul ini telah mematok harga penawaran saham barunya adalah Rp 117 per saham. "Penerbitan saham berlangsung pada 25 Agustus," papar Pesta Uli, Sekretaris Perusahaan BKSL, Rabu (3/8).

Dari rights issue tersebut, BKSL menargetkan dapat meraup dana segar sebesar Rp 333,92 miliar. "Dana hasil rights issue sebagian besar akan digunakan untuk mengakuisisi PT Aftanesia Raya," lanjut Pesta.

Aftanesia merupakan perusahaan properti yang saat ini tercatat sebagai pemilik tanah di Desa Hambalang, Kecamatan Citereup. Luas tanah milik perusahaan itu mencapai 953.000 meter persegi (m2).

BKSL menganggarkan dana sebesar Rp 276,81 miliar untuk mengakuisisi perusahaan properti tersebut. Nantinya, Aftanesia akan menggunakan dana akuisisi untuk melunasi utang kepada PT Biomedia Investment Ltd.

Selain itu BKSL juga mengalokasikan Rp 2 miliar lagi untuk membeli saham Aftanesia yang dipegang oleh investor perorangan. Dengan demikian, BKSL akan menguasai 100% saham Aftanesia.

Akuisisi Aftanesia merupakan salah satu agenda penting BKSL. Emiten properti ini menilai lahan tersebut memiliki posisi yang strategis, terutama setelah proses pembangunan jalan poros tengah timur sepanjang 47 kilometer tuntas.

Jalan tersebut akan menghubungkan Sirkuit Sentul, Citeureup dan beberapa kecamatan di sekitarnya, seperti Sukamakmur dan Tanjungsari. Selain itu, jalan ini juga akan terhubung dengan kawasan Cikarang Timur, Bekasi. "Lagipula dengan akuisisi ini kami akan memiliki lahan yang jadi," sebut Pesta.

Pesta juga menuturkan, dengan rights issue ini, landbank BKSL pun bertambah. Perseroan juga akan menggunakan dana hasil rights issue sebesar Rp 55,12 miliar untuk modal kerja dan pengembangan usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar