Rabu, 13 Juli 2011

Bakrie Plantation Restrukturisasi Utang Domas US$ 210 Juta

Gb
Jakarta - PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), melalui cucu usahanya PT Domas Agrointi Prima (DAP) merestrukturisasi utang senilai US$ 210 juta kepada beberapa kreditur, diantaranya Credit Suisse AG cabang Singapura dan Credit Suisse International.

Menurut Sekretaris Perusahaan UNSP Fitri Barnas, DAP adalah anak usaha dari PT Nibung Arthamulia yang mayoritas sahamnya dipegang oleh perseroan.

Transaksi akuisisi DAP oleh Nibung dari Grup Domba Mas itu merupakan salah satu kelanjutan dari aksi rights issue yang dilakukan perseroan awal 2010 lalu. Amendment Agreement atau perjanjian restrukturisasi utang dilakukan 21 Juni 2011.

"Mohon diketahui bahwa perjanjian restrukturisasi ini belum berlaku efektif karena masih terdapat syarat-syarat pendahuluan yang masih dalam proses penyelesaian," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2011).

Ia menambahkan, perjanjian restrukturisasi ini merupakan underlying agreement dari transaksi penjaminan perseroan sebelumnya. Pihak-pihak yang terlibat dalam restrukturisasi ini adalah Credit Suisse AG cabang Singapura sebagai arranger, security agent, dan facility agnet.

Sementara ada beberapa lembaga keuangan yang disebut sebagai lenders dalam perjanjian restrukturisasi, dan Credit Suisse International sebagai hedging bank.
(ang/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar