Rabu, 18 Mei 2011

Bank Pembayaran Talangi Transaksi Intraday

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mewajibkan lima bank pembayaran fasilitas intraday sebesar Rp100 miliar per transaksi sebagai dana talangan.

Menurut Direktur Utama KSEI, Ananta Wiyogo, fasilitas intraday ini bertujuan mempercepat proses penyelesaian transaksi di pasar modal. "Fasilitas ini dana talangan dari bank pembayar. Ini untuk realignment (penyusunan kembali). Secara prinsip mereka sudah siap menyediakan," tuturnya yang ditemui dalam acara Investor Day di Jakara, Rabu (18/5).

Ananta mengatakan, lima payment bank yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI), akan melakukan penandatanganan kesepakatan fasilitas Intraday bersama KSEI pada Juli 2011.

Bank pembayaran wajib menyediakan dana maksimum Rp100 miliar per transaksi. Intraday ini dilakukan bertujuan memperlancar transaksi. "Maksimum mereka Rp100 miliar. Nanti bank bisa membayarkan langsung ke investor, tanpa menunggu dari payment bank investor yang menjual saham," kata Ananta.

Bila payment bank mengeluarkan dana talangan, mereka akan mendapat fee yang dibebankan kepada KSEI. "Fee-nya tergantung fasilitas Intraday yang dipakai. Ini fungsi kita untuk memajukan industri pasar modal dan untuk mencegah ketidakpastian di industri," tutur Ananta. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar