Selasa, 09 Agustus 2011

Ups! Ada 16 Emiten belum Serahkan Lapkeu QI-2011

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, ada 435 emiten termasuk reksa dana KIK yang tercatat di pasar modal baru 419 perusahaan yang telah menyampaikan laporan keuangan pada triwulan pertama 2011.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum, Selasa (9/8). Dengan demikian saat ini masih ada 14 emiten yang belum juga memenuhi kewajibannya, ada dua emiten hingga 29 Juli belum menyampaikan laporan yang telah ditelaah secara terbatas atau tidak diaudit oleh akuntan publik.

BEI pun mengancam memberikan sanksi kepada emiten yang tetap tidak memenuhi kewajibannya mulai dari surat peringatan hingga denda. "Dua perusahaan tercatat telah disuspen sejak 1 Agustus 2011," ujar Umi.

Umi menuturkan, satu emiten belum memenuhi kewajiban menyampaikan laporan keuangan. BEI pun telah memberikan sanksi surat peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta. Umi mengatakan, satu perusahaan tercatat mengacu pada ketentuan Bapepam-LK No.X.K.7.

Ada 19 perusahaan tercatat belum wajib menyampaikan laporan. Perusahaan tercatat listing pada bulan Mei, Juni dan Juli 2011. Sementara terdapat dua reksa dana KIK yang memang tidak diwajibkan menyampaikan laporan keuangan. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar