Kamis, 16 Juni 2011

BI Belum Risaukan Angka Kredit Macet Rp 33 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menilai kredit macet perbankan sebesar Rp 33 triliun per April 2011 masih rendah dan terbilang dibawah ambang batas yang ditentukan. Bank sentral hanya mengacu kepada Rasio Kredit Bermasalah (NPL) yang saat ini secara netto dibawah 1%.

"Pada dasarnya NPL itu turun. Angkanya saya lupa, kalo tidak salah di bawah 1% untuk nett-nya. Saya pikir sudah sangat kecil dan saya bisa mengatakan indikator keuangan perbankan Indonesia sangat bagus," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman ketika ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Dijelaskan Muliaman, untuk melihat kredit macet sudah seharusnya menggunakan persentase keseluruhan NPL tersebut. Dan menurutnya, saat ini porsi kredit macet berada di Rp 33 triliun.

"Bicara persentase tidak ada perubahan apa-apa. Masih saya kira kok relatively stabil ya, karena tidak hanya macet yang Rp 33 triliun. Mereka yang diragukan pun kita masukan sebagai NPL. Pokoknya tidak lancar. Dan NPL masih relatively konstan," paparnya.

BI mencatat hingga April 2011 jumlah kredit macet perbankan mencapai Rp 33,732 triliun atau meningkat Rp 4,86 triliun dari periode April 2010 yang sebesar Rp 28,871.

Berdasarkan data BI tersebut, jumlah kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) dari perbankan mencapai Rp 52,497 triliun, naik Rp 5,43 triliun dari posisi April 2010 yang sebesar Rp 47,066 triliun. Rasio NPL perbankan di April 2011 mencapai 2,85%.

Sampai dengan April 2011, jumlah kredit yang dikucurkan perbankan mencapai Rp 1.843,538 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 1.486,329 triliun. Dari total kredit di April 2011 tersebut, sebanyak Rp 1.701,778 masuk kategori lancar. Sementara Rp 10,082 triliun masuk kategori kurang lancar, lalu Rp 8,684 triliun masuk kategori diragukan, dan Rp 33,732 masuk kategori macet.

(dru/qom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar