Kamis, 16 Juni 2011

Bapepam-LK merampungkan pemeriksaan kisruh IPO KRAS

Bapepam-LK merampungkan pemeriksaan kisruh IPO KRAS
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah merampungkan pemeriksaan atas lima sekuritas. Kelimanya dituding melanggar aturan saat berperan sebagai agen penjual dalam initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

"Pemeriksaan sudah selesai dan sudah masuk ke KPSK (Komite Penetapan Sanksi dan Keberatan) Bapepam-LK," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida di Jakarta, Selasa (15/6). Bapepam-LK beralasan tak bisa mengumumkan hasil pemeriksaan selama KPSK belum menerbitkan keputusan.

Bapepam-LK tampaknya tidak akan menjatuhkan sanksi keras. Indikasinya: PT Minna Padi Investama, satu dari lima sekuritas yang tersangkut kisruh IPO KRAS, melenggang mulus melaksanakan IPO.

Bapepam-LK telah memberikan izin praefektif IPO kepada Minna Padi, pada Selasa (14/6) lalu. Nurhaida beralasan, sepanjang IPO tidak merugikan kepentingan calon investor publik, maka Minna Padi dipersilakan melanjutkan aksi korporasinya.

Nurhaida menambahkan, izin efektif IPO Minna Padi tidak harus menunggu keputusan IPO KRAS. Minna Padi nantinya hanya wajib mencantumkan di dalam prospektus apabila sekuritas itu dalam pemeriksaan Bapepam-LK.

Direktur Utama Minna Padi Djoko Joelianto mengatakan, perusahaannya akan melepas maksimal 300 juta saham IPO seharga Rp 395 per saham. Minna Padi juga menawarkan waran sebanyak 150 juta waran dengan harga eksekusi Rp 450 per waran. Dus, maksimal dana yang bisa dihimpun mencapai Rp 186 miliar.

Pada akhir tahun lalu, Bapepam-LK sempat membatalkan proses IPO Minna Padi dengan membekukan sementara surat pernyataan efektif IPO. Kala itu, Bapepam-LK mensyaratkan Minna Padi bisa mengajukan IPO lagi apabila proses pemeriksaan selesai.

Minna Padi dan empat sekuritas lainnya dinilai melanggar aturan Bapepam-LK Nomor IX. A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum. Aturan itu melarang pembelian ganda dan penjatahan kepada pihak penjamin emisi, agen penjual serta pihak yang terafiliasi.

Lima sekuritas itu membeli 980.000 saham atau 0,03% dari total saham IPO KRAS atas nama mereka sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar