Rabu, 22 Juni 2011

Investor Pasar Modal Makin Terlindungi

Headline
INILAH.COM, Makassar - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) semakin gencar mensosialisasikan kewajiban perusahaan efek guna memberikan informasi tentang akses informasi nasabah memonitor transaksi di pasar modal.

Dengan memiliki dan menggunakan Kartu AKSes seorang nasabah dapat memonitor mutasi dan saldo atas efek dan dana yang dimilikinya secara langsung di lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

Direktur Utama KSEI, Ananta Wiyogo di Makassar, Rabu (22/6/2011) mengatakan seorang investor sebaiknya mengetahui hak-haknya ketika berinvesatasi agar dana yang mereka simpan dapat terdeteksi dan aman. Apalagi dengan memiliki dan menggunakannya maka investor sudah mengikuti ketentuan Peraturan Bapepam-LK No. V.D.4 yang diterbitkan pada 28 Desember 2010 lalu.

"Kini investor semakin nyaman untuk melakukan transaksinya di pasar modal Indonesia, Bapepam-LK dan kami yakin bahwa Perusahaan Efek akan sangat kooperatif membantu pembuatan Karrtu AKSes untuk nasabahnya," jelas Ananta.

Selain Ananta Wiyogo, pada acara media briefing sosialisasi kartu AKSes di Hotel Grand Clarion, hadir juga Muhammad Alfatih praktisi pasar modal dan Adrian Maulana, Duta Kartu AKSes.

Muhammad Alfatih menyampaikan agar berinvestasi di pasar modal nyaman, perusahaan sekuritas kini diwajibkan memberikan kartu AKSes kepada nasabahnya. "Investor tidak perlu khawatir lagi mengenai penggunaan dananya atau kepemilikan sahamnya karena dapat memonitornya secara langsung," kata Alfatih yang juga Senior Analis Teknikal dari Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI) ini.

Karena itu lanjut Alfatih, investor disarankan memanfaatkan fasilitas ini secara baik-baik dan mengecek portofolionya secara regular. "Untuk itu mari kita sama-sama membangun pasar modal yang transparan, profesional dan berkualitas,” ucap dia.

Sementara itu, Adrian Maulana menjelaskan, dengan kartu AKSes investor tidak lagi harus bergantung pada laporan yang dikeluarkan Perusahaan Efek. Investor dapat melakukan pengawasan secara mandiri dengan melakukan pengecekan secara berkala.

“Fasilitas ini menyediakan catatan transaksi dan mutasi portofolio efek yang tersimpan dalam sub rekening KSEI selama 30 hari terakhir. Saat ini dana tunai pun sudah dapat dicek melalui kartu AKSes," terang Adrian. [mdr]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar