INILAH.COM, Jakarta - PT Optima Investama berencana untuk meminta pengembalian izin usaha Manajer Investasi ke Bapepam-LK.
Dalam publikasinya Rabu (22/6) disebutkan rencana ini telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tertanggal 21 Juni 2011 lalu.
Disampaikan terkait dengan rencana tersebut, semua kreditur Perseroan dan pihak-pihak terkait lainnya yang masih memiliki hak dan kewajiban, dapat mengajukan keberatan dan permohonan penyelesaian semua hak dan kewajibannya secara tertulis dengan disertai alasan dan bukti-bukti pendukung paling lambat 14 hari dari sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar