Rabu, 22 Juni 2011

Pembobolan Bank, BI Prioritaskan Dana Nasabah

Headline
INILAH.COM, Jakarta - Bank Indonesia memprioritaskan penyelesaian kepentingan nasabah dalam kasus Bank Mega. Untuk itu BI meminta menyediakan escrow account untuk melindungi dana nasabah.

"Sementara kalau ada dugaan tindak pidana, ya tentu itu wewenang penegak hukum. Karena ini ada sengketa antara pihak bank sebagai pengelola dana dengan nasabah, maka akan kami prioritaskan dulu penyelesaian sengketa ini," demikian menurut Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah saat raker dengan Komisi XI di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/6).

Halim juga menjelaskan mengenai pencairan dana escrow account yang disiapkan oleh Bank Mega baru bisa dicairkan apabila sudah ada keputusan untuk penyelesaian kasus yang terjadi. "Ya tergantung nanti apakah sudah sepakat mau selesaikan secara perdata atau bagaimana, baru bisa dicairkan," tambah Halim.

Mengenai keputusan BI yang mewajibkan Bank Mega untuk membentuk escrow account tetapi tidak diterapkan kepada bank lain yang mengalami kasus serupa, menurutnya karena bank-bank yang lain sudah menyelesaikan secara langsung. "Ya kalau memang ada bank yang mengalami kasus serupa dan tidak langsung menyelesaikan maka akan kita terapkan juga hal yang sama, karena escrow account ini merupakan salah satu bentuk perlindungan nasabah," tukasnya. [hid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar